Ingin Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta? Segera Datangi Kantor Ini dan Ikuti Prosedur Mudahnya

- 5 April 2021, 11:11 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Cukup datangi kantor ini dan ikuti prosedur mudahnya untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.*
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Cukup datangi kantor ini dan ikuti prosedur mudahnya untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.* /ANTARA/Adeng Bustomi

Baca Juga: Serba-serbi CPNS 2021: Dibuka Mulai April 2021, Simak Formasi Lengkap, Syarat Wajib hingga Cara Daftar

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk pencairan dana BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui bank penyalur, yakni Bank BRI, Bank BNI, dan BNI Syariah.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah