1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan tanggal lahir
Baca Juga: Usut Tuntas Mafia Migor, Jokowi Resmi Larang Ekspor Kelapa Sawit, Dampak Dari Minyak Goreng Langka!
5. Centang menu kolom captha
6. Klik 'lanjutkan'
Sampai saat ini, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis pemberitahuan resmi pencairan dana BSU 2022.***