Harap Sabar! Laman Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Tenaga Didik Masih Eror

- 19 November 2020, 14:10 WIB
Laman bantuan subsidi upah untuk dosen belum bisa diakses.
Laman bantuan subsidi upah untuk dosen belum bisa diakses. /kemdikbud.ri

PR BANDUNGRAYA - Sejak diumkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) pada tenaga didik dan guru honorer non-PNS beberapa hari lalu, laman Kemdikbud mengalami gangguan.

Hal itu dikarenakan banyaknya pengguna internet yang berusaha masuk untuk mencari informasi di laman Kemdikbud, salah satunya mengenai BSU.

Kemdikbud menyiapkan BSU senilai Rp1,8 juta pada tenaga didik dan guru honorer non-PNS di bawah gaji Rp5 juta.

Baca Juga: Saking Miripnya dengan Kim Ju-ha, Pembawa Berita Berteknologi AI Ini Ditakuti Banyak Orang

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, tenaga didik dan guru honorer diberikan kesempatan untuk melengkapi data yang diperlukan agar bisa mengklaim bantuan ini.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabiner, calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU wajib mempersiapkan sejumlah dokumen, untuk kemudian dibawa ke bank penyalur.

Dokumen yang dimaksud meliput Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP yang bersifat tidak wajib.

Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Usulkan Batas Usia Pakai Media Sosial Adalah 17 Tahun

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji wajib menyertakan Surat Keputusan Penerima BSU.

Surat Keputusan Penerima BSU dapat diunduh atau download di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Guru, dan https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk Dosen.

Lebih lanjut, penerima BLT Subsidi Gaji juga wajib menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga dan Ular Tahun Kerbau Logam 2021

SPTJM dapat diunduh atau download di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Guru, dan https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk Dosen.

Penerima BLT Subsidi Gaji wajib menandatangani SPTJM, serta melengkapinya dengan materai.

Setelah persyaratan lengkap, maka penerima BLT Subsidi Gaji dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening, dan menerima BLT Subsidi Gaji secara langsung.

Baca Juga: Jungkook BTS Dinobatkan Sebagai Pria Terseksi, Tagar #SexiestMan Jungkook Trending di Twitter

Sayangnya, terpantau sejak Rabu 18 November hingga hari ini Kamis 19 November laman https://bsudikti.kemdikbud.go.id/ untuk Dosen yang mana di dalamnya terdapat dokumen persyaratan belum bisa diakses. Sementara laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ sudah bisa diakses sebagaimana biasanya.

Berdasarkan pemantauan tim prbandungraya.pikiran-rakyat.com, siang ini pukul 13.58 WIB, laman pddikti masih mengalami perbaikan.

Laman Bantuan Subsidi Upah pddikti eror.
Laman Bantuan Subsidi Upah pddikti eror. Tangkapan layar https://pddikti.kemdikbud.go.id/

"Kami akan kembali! Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami sedang melakukan perbaikan. Kami akan kembali secepatnya," tulis tim IT dari pihak Dikti.

Baca Juga: Ridwan Kamil Turut Kena Imbas Acara Habib Rizieq, Sang Gubernur Jabar Akan Diperiksa Tim Gabungan

Walau mengakami gangguan sementara, calon penerima BSU tidak usah khawatir karena Pemerintah memberikan banyak waktu untuk memproses bantuan subsidi upah Rp1,8 juta ini.

Untuk batasan waktunya, penerima BLT Subsidi Gaji dapat mengaktivasi rekening hingga 30 Juni 2021 mendatang.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah