Klik Link Ini Untuk Cairkan BLT UMKM 1,2 Juta Tanpa Harus Antre

26 November 2021, 21:11 WIB

BANDUNGRAYA.ID - Kemenkop UKM masih akan membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 nanti.

Menteri Teten Masduki menyampaikan, BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak diberikan kepada sembarangan pelaku usaha mikro. Namun harus sesuai syarat yang telah ditentukan Kemenkop.

Baca Juga: Tumbangkan Wakil Malaysia dengan Rubber Game, The Minions Masuk Semifinal Indonesia Open 2021

Selain itu, BLT UMKM Rp1,2 juta hanya diberikan kepada pelaku usaha tidak sedang menerima program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Proses penyaluran dana tersebut Kemenkop UKM bekerjasama dengan bank. Salah satu bank penyalur BLT UMKM Rp1,2 juta adalah BRI.

Tidak perlu repot-repot antre bank, penerima bisa segera mencairkan dana tersebut melalui Reservation System yang disediakan BRI.

Baca Juga: Sedang Flu dan Sakit Kepala? Atasi Dengan 6 Titik Pijat Akupresur Ini

Namun, sebelum melakukan langkah tersebut pastikan terlebih dahulu apakah anda tersaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di eform link BRI.

Berikut adalah cara untuk mengeceknya:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
4. Klik proses inquiry

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Ternyata Dari Sini Asal Mula Kekayaan Irvan Ikatan Cinta, Akhirnya Terkuak!

Setelah itu kengkapilah data nomor KTP, domisili, unit kerja dan jadwal antrean.

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Isi kode verifikasi dan anda akan mendapatkan nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan sampai anda datang ke Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal.

Jangan sampai terlewat, bila anda tidak mau mendaftar ulang dari awal lagi.

Baca Juga: Jangan Minum Setelah Makan, Akibatnya Fatal Tubuh Bisa Rugi Kata dr. Zaidul Akbar

Adapun syarat orang yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, sebagai berikut:

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Warga Negara Indonesia
4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
5. Memiliki Usaha Mikro
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***

 

Editor: Kiki Fijay

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler