Klik Link Ini Untuk Cairkan BLT UMKM 1,2 Juta Tanpa Harus Antre

- 26 November 2021, 21:11 WIB

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Ternyata Dari Sini Asal Mula Kekayaan Irvan Ikatan Cinta, Akhirnya Terkuak!

Setelah itu kengkapilah data nomor KTP, domisili, unit kerja dan jadwal antrean.

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Isi kode verifikasi dan anda akan mendapatkan nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan sampai anda datang ke Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal.

Jangan sampai terlewat, bila anda tidak mau mendaftar ulang dari awal lagi.

Baca Juga: Jangan Minum Setelah Makan, Akibatnya Fatal Tubuh Bisa Rugi Kata dr. Zaidul Akbar

Adapun syarat orang yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, sebagai berikut:

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Warga Negara Indonesia
4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
5. Memiliki Usaha Mikro
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***

 

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah