Digunakan untuk Tujuan Tertentu, 10 Negara Ini Legalkan Pemakaian Ganja

- 29 Agustus 2020, 17:56 WIB
Ilustrasi tanaman ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. /PIXABAY/7raysmarketing

Akan tetapi, pengguna ganja harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke pemerintah melalui kantor pos guna memastikan tidak mengonsumsi ganja lebih dari 40 gram per bulan.

Australia

Bagian negara Australia Northern Territory, Capital Territory, Australia Selatan, dan Australia Barat telah melegalkan ganja dalam jumlah kecil.

Aturan tersebut diatur dalam sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang baru disahkan para anggota parlemen di Australian Capital Territory (ACT).

Orang yang diizinkan mengonsumsi ganja hanya masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

Aturan kepemilikan ganja juga dibatasi hanya sebesar 50 gram per orang dengan memiliki maksimum empat tanaman ganja per rumah untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga: Jefri Nichol Dukung Keputusan Kementan Soal Ganja yang Ditetapkan sebagai Tanaman Obat Binaan

Spanyol

Spanyol menjadi negara yang memperbolehkan masyarakatnya mengonsumsi ganja. Tetapi tidak boleh memperjualbelikan. Jika kedapatan melanggar, maka akan berhadapan langsung dengan hukum.

Israel

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x