PPKM Mikro Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang hingga 8 Maret 2021, Perhatikan 9 Aturan Penting Ini

- 23 Februari 2021, 11:45 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin.
Bupati Bogor, Ade Yasin. /Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor

Baca Juga: Kemensos Hentikan Santunan Rp15 Juta Bagi Keluarga Korban Covid-19, Ini Penjelasannya

Kesembilan, pengaturan jam operasional angkutan umum berkapasitas 50 persen.

Mengingat pandemi Covid-19 belum mereda, maka masyarakat diimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mematuhi aturan yang telah ditentukan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah