Cara Daftar Bansos PKH Online, Gak Perlu Ribet Cukup Siapkan KTP

- 17 November 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA/Abriawan

2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Terbaru, Cek! Ini 2 Cara Cairkan Bantuan dari Kemensos

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara daftar Bansos PKH secara online untuk bulan November.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x