Ini 20 Kategori Penerima Vaksin Covid-10 yang Telah Ditetapkan oleh Pemkab Bekasi

- 23 Oktober 2020, 15:59 WIB
Ilustrasi vaksinasi virus corona.
Ilustrasi vaksinasi virus corona. /PIXABAY/ Alexandra_Koch

PR BANDUNGRAYA – Dalam waktu dekat, warga Jawa Barat akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 gelombang satu dari pemerintah pada November hingga Desember 2020.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun mengajukan 3 juta warganya untuk mendapat vaksin tersebut.

Alokasi tiga juta tersebut khusus daerah yang termasuk tinggi epidemiologi seperti Bekasi, Depok dan Bogor.

Baca Juga: Kisah Hidup Joe Biden, Mulai dari Bisnis Ayahnya yang Bangkrut hingga Kematian Tragis Istri Pertama

Dikutip oleh Prbandungraya.pikiran-rakyat.com di Antara, dalam menyasar warganya mendapatkan vaksin, Kabupaten Bekasi menetapkan 20 golongan sasaran prioritas untuk warganya.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menuturkan, penerima vaksin pada tahap pertama di bulan November mendatang.

Penetapan tersebut pun dari alokasi penerima vaksin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kepada Kabupaten Bekasi sebanyak 487.822 vaksin pada tahap pertama.

Alamsyah menjelaskan dari total 487.822 sasaran prioritas yang mendapatkan vaksin, sebanyak 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat beresiko.

Selain itu, sebanyak 212.454 orang masuk kategori karyawan perusahaan, serta 12.000 orang dari tenaga pendidikan dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Transaksi Narkoba Seberat 52 Kilogram, Kurir Sabu Dijatuhi Hukuman Mati

Alokasi untuk tenaga kesehatan di rumah sakit sebanyak 8.552 orang dan sebanyak 5.610 dialokasikan untuk aparatur desa dan kelurahan.

“Kita akan alokasikan sebanyak 91 persen lebih untuk lategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko,” ujarnya.

Selain untuk tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga medis lainnya yang tersebar di klinik akan mendapatkan 2.758 vaksin.

Sedangkan 2.205 vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan di puskesmas. Bukan hanya itu saja, sebanyak 500 vaksin akan diberikan untuk tenaga kesehatan lainnya atau swasta murni.

Untuk ruang lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan alokasi 4.000 orang penerima, dengan rincian 1.610 orang yang bekerja di kantor kecamatan.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Berharap Program PEN Sejalan dengan Tujuan Pemerintah Pusat

Pemkab Bekasi pun mengalokasikan bukan hanya untuk tenaga medis, melainkan untuk 153 orang tenaga Palang Merah Indonesia (PMI) yang berhak mendapatkannya juga.

“Alokasi untuk 600 prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0509, 1.603 untuk anggota Kepolisian Resor Bekasi, serta 27 untuk pegawai pengadilan agama,” tuturnya.

Kemudian 80 untuk pegawai kejaksaan, 50 pegawai pengadilan negeri, 50 orang di DPRD, 834 pegawai Kementerian Agama.

Lebih lanjut, Alamsyah mengatakan ada 150 orang untuk instansi BPJS dan 100 orang untuk pegawai PDAM Tirta Bhagasasi.

Alamsyah pun mengaku hingga kini masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat terkait pemberian vaksin tersebut.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penyuapan Anggaran, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Dipanggil KPK

Untuk melaksanakan vaksinasi secara masal, pihaknya sedang menyiapkan 44 puskesmas serta sarana kesehatan lainnya seperti klinik dan rumah sakit.

“Kami berharap dengan vaksinasi secara massal ini akan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah, sekaligus menjadi solusi efektif penanganan virus corona menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru," katanya.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah