Kasus Covid-19 Didominasi Klaster Keluarga, PPKM Mikro Bakal Diterapkan di Kota Bandung

12 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM Mikro di Kota Bandung. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan pendekatan berskala mikro (PPKM Mikro).

PPKM Mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bertujuan untuk menangani penyebaran kasus virus corona penyebab Covid-19 dengan membatasi kegiatan masyarakat mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT).

Sedangkan untuk pemberlakuannya, pemerintah menetapkan PPKM Mikro dilaksanakan pada 9 Februari hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 1, Segini Besaran Insentif yang Didapat

Aturan terkait PPKM Mikro tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

"PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga tingkat RT," tulis diktum kedua Inmendagri.

Sedangkan untuk penerapannya di Kota Bandung, saat ini Kecamatan Coblong diketahui tengah berencana untuk mengajukan PPKM Mikro di tiga Rukun Warga (RW).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dihapus, Menaker Ida Fauziah Pilih Fokus ke Program Ini

Selain itu, Kecamatan Arcamanik dan Kecamatan Antapani juga akan memperketat pengawasan dengan mendirikan sejumlah posko terkait pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Bandung.

Lurah Dago, Nurliati Affandi menuturkan, di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan PPKM untuk tiga RW terlebih dahulu sebagai rencana awal.

“Ada 13 RW, 105 RT, kita akan ajukan dulu 3 RW secepatnya. Ada 1 RW, yaitu di RW 11 paling tinggi 12-13 orang,” ujar dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Kota Bandung, Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Bank BRI Laporkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Telah Bantu Pertumbuhan UMKM, Warganet: Nggak Dapet Tuh

Menurut Nurliati, pengajuan penerapan PPKM Mikro pada sejumlah wilayah tersebut karena memiliki mobilitas penduduk yang tinggi.

“Mobilisasi penduduknya tinggi, sehingga didominasi klaster keluarga,” tutur dia.

Selain itu, untuk mempersiapkan penerapan PPKM Mikro, RW setempat akan memaksimalkan dengan pengusaha kos. Dengan begitu, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga untuk isolasi.

Baca Juga: Dipercaya Bisa Bawa Hoki Melimpah, Ini 7 Makanan yang Harus Ada Saat Perayaan Tahun Baru Imlek

“RW siapkan tempat, kerja sama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung Kemendagri

Tags

Terkini

Terpopuler