Dago Akan Lakukan PPKM Mikro, Arcamanik dan Antapani Perketat Pengawasan

12 Februari 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi PSBB di Kota Bandung: Beberapa wilayah di Kota Bandung akan terapkan PPKM Mikro. /Dok. PRFM

PR BANDUNGRAYA – Kelurahan Dago yang berada di Kecamatan Coblong, Kota Bandung merupakan salah satu kecamatan dengan angka kasus positif Covid-19 tertinggi di Kota Bandung. Begitu pula dengan Kecamatan Arcamanik, dan Kecamatan Antapani.

Oleh karena itu, Camat Coblong mengajukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tiga Rukun Warga (RW).

Nurliati Affandi selaku lurah Dago mengatakan, di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Kemudian untuk tahap awal, rencana untuk PPKM mikro dilakukan untuk tiga RW terlebih dahulu.

Baca Juga: Bansos Kemensos Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ternyata Ini Penyebabnya

“Ada 13 RW, 105 RT, kita akan ajukan dulu 3 RW secepatnya. Ada 1 RW, yaitu di RW 11 paling tinggi 12-13 orang. Mobilisasi penduduknya tinggi, sehingga didominasi cluster keluarga,” tutur Nurliati.

RW setempat menyiapkan beberapa prasarana seperti bekerjasama dengan para pemilik kos- kosan untuk dijadikan tempat isolasi.

“RW siapkan tempat, kerja sama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Nurliati.

Baca Juga: Target Penerima Bansos Dikurangi, 2 Juta KPM Terancam Tak Lagi Dapat BST Rp300 Ribu

Disisi lain Kecamatan Antapani akan melakukan pengetatat pengawasan dengan membangun posko-posko pemantauan.

Rahmawati Mulia, selaku Camat Antapani mengatakan akan membuat posko di beberapa kelurahan dan RT tertentu.

“Perihal status kelurahan dan RT tersebut sesuai ketentuan. Sementara ini tidak ada yang merah, tidak ada yang PPKM, tapi pembuatan posko,” tutur Rahma.

Baca Juga: Cair hingga April 2021, BLT Rp300 Ribu Sudah Disalurkan pada 8,7 Juta Penerima

Lebih lanjut Rahma menjelaskan saat ini sudah ada 15 posko yang berproses. Pembuatan posko ditingkatkan meski pun tidak ada kasus positif yang terdata.

“Laporan yang masuk sudah kurang lebih ada 15 posko, dan RT lainnya sekarang sedang berproses, di tiap RT kita imbau mau ada yang positif atau tidak, kita ajukan semua membuat posko,” ujar Rahma.

Ema Sumarna, selaku ekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menegaskan agar wilayah komitmen dengan keputusan yang dibuat, lakukan koordinasi dan berbicara dengan tokoh masyarakat harus menjadi kesepakatan bersama.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021, Syarat Bakal Dipermudah?

““Ini sifanya 'bottom up'. Mereka harus bangun dulu kesepemahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahakan, tapi hasil komitmen,” tutur Ema.

“Saya menilainya dari angka kumilatif, harus ada RW yang melakukan PPKM. Makaya saya tegaskan silahkan komitmen dulu oleh lurah. Kordinasikan, bicarakan dengan tokoh masyarakat harus jadi kesepakatan bersama,” ujar Ema.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler