Buron 19 Tahun, Panglima Askari dalam Teror Bom Bali I Ditangkap Tim Densus 88 Polri

15 Desember 2020, 07:22 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. Berhasil Menangkap Panglima Kasus Bom Bali I yang Terjadi 19 Tahun Silam /Dok. Tribratanews/

PR BANDUNG RAYA – Pada tahun 2002 silam, teror Bom Bali I menjadi peristiwa kelam aksi terorisme di Indonesia.

Banyaknya korban yang berjatuhan serta betapa rusaknya bangunan dan fasilitas membuat teror Bom Bali I menyita perhatian dunia.

Setelah teror Bom Bali I, pihak kepolisian terus bergerak dengan menangkap orang-orang yang terlibat dan bertanggung jawab atas aksi teror Bom Bali I.

Belum lama ini, seorang terduga teroris Bom Bali I Zulkarnaen (57) berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Ada BTS Hingga NCT, 4 Album K-Pop Ini Jadi yang Terlaris Sepanjang Tahun 2020

Zulkarnaen adalah anggota Jamaah Islamiyah ini merupakan buronan kasus Bom Bali I tahun 2002 silam.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Zulkarnaen ditangkap Densus 88 di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis lalu 10 Desember 2020.

"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap tersangka DPO (buronan)," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020 malam.

Menurut Argo, buronan Zulkarnaen memiliki empat nama alias yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman. Zulkarnaen ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atas Taufik Bulaga yang lebih dulu ditangkap.

Baca Juga: Lagi-Lagi Gegara Medsos, S Dibekuk Polda Metro Jaya Usai Ancam Bunuh Kapolda dan Lakukan Provokasi

Zulkarnaen, lanjut Argo, merupakan salah satu tokoh penting dalam kasus Bom Bali I pada 2002 silam. Dia memimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I. Bahkan, Zulkarnaen juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon.

"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon," kata Argo.

"Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce," sambungnya dilaporkan PMJ News.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Polri juga telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung lewat operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020 lalu.

"Upik Lawanga merupakan aset paling berharga JI, karena UL merupakan penerus dari Dr Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono belum lama ini.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler