Wacana Legalkan Ganja di Indonesia untuk Kepentingan Tertentu, Ini Jawaban Kepala BNNP

22 Desember 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi ganja. /NickyPe/pixabay

PR BANDUNGRAYA - Pembahasan terkait tanaman ganja seolah tak ada habisnya, terutama setelah muncul isu rencana pemerintah Indonesia yang akan melegalkan tanaman tersebut untuk kebutuhan medis.

Penggunaan ganja khususnya di Indonesia memang sudah diatur sebagai narkotika golongan 1.

Narkotika jenis ini mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan hingga Rp1 Juta bagi Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Pendaftarannya

Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, serta dapat mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri.

Beberapa bulan ke belakang publik diramaikan dengan kabar yang muncul bahwa ganja akan dilegalkan.

Terkait kabar tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigadir Jenderal Polisi Idris Kadir menolak tegas wacana melegalkan ganja di Indonesia

Baca Juga: Telusuri Korupsi Bansos, KPK Periksa Dirjen Linjamsos sebagai Saksi

"Ganja muncul polemik sehingga dilegalkan. Kami penegak hukum mempunyai kendala. Ini salah menafsirkan sehingga menjadi legal," ujar Idris.

Berbeda dengan keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Keduanya merestui rekomendasi untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia dan bisa digunakan untuk keperluan medis.

Lebih lanjut, Idris mengakui ada beberapa negara yang telah melegalkan ganja.

Baca Juga: Pesan Bijak Fadli Zon untuk Haikal Hassan yang sedang 'Ditarget' Lantaran Disebut Melawan Negara

Namun di Indonesia isu tersebut mencuat ketika salah satu politikus asal Aceh yang mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor.

"Tapi BNN menyatakan narkotika tetap tidak dibenarkan. Terlebih ganja yang bersumber dari Indonesia seperti Aceh itu ganja-nya ketika di laboratorium THC (zat kimia tetrahydrocannabinol) jauh lebih tinggi kualitasnya," katanya.

Di beberapa negara tanaman ganja memang sudah dilegalkan untuk kepentingan medis di antaranya seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler