PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari, Ini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

21 Januari 2021, 17:46 WIB
Airlangga Hartanto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. /ANTARA/

PR BANDUNGRAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau sebelumnya dikenal dengan PSBB di Indonesia resmi diperpanjang.

Sebelumnya, PPKM di Indonesia, khususnya di Bali dan Jawa pada awalnya direncanakan untuk selesai 4 hari lagi, yaitu pada tanggal 25 Januari 2021.

Mulai tanggal 11 Januari 2021 lalu, PPKM diberlakukan sebagai upaya dalam membatasi kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Penetapan Gibran sebagai Wali Kota Solo Terpilih Terancam Ditunda, Ternyata Gara-gara Ini

Penerapan PPKM tersebut telah diberlakukan di total 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan di Bali.

Akan tetapi, kini pemerintah resmi memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depannya, yaitu mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Selamat Hari Peluk Internasional, Intip 5 Manfaat Berpelukan, Bisa Tingkatkan Mood?

Berdasarkan keterangan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM perlu diperpanjang mengingat kasus positif Covid-19 di Indonesia belum juga mengalami penurunan angka yang signifikan.

Sebagaimana melihat data yang ditampilkan pada laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), saat ini di Indonesia telah tercatat sejumlah 939.948 total kasus positif.

Adapun pada data yang diperbarui hari ini, Kamis 21 Januari 2021, angka terkonfirmasi positif Covid-19 harian di Indonesia mencapai lebih dari 12 ribu per hari.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Arti Lengkap Tato Jungkook BTS, dari Mata Satu hingga Cinta ARMY

Menurut Menko Airlangga, terdapat 29 kabupaten/kota yang masih berada di zona resiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona resiko sedang, dan 3 kabupaten/kota di zona resiko rendah dari total sejumlah 73 kabupaten/kota yang dimonitor.

Dalam arti lain, terdapat peningkatan kasus positif mingguan yang masih terus terjadi di 52 kabupaten/kota, dan hanya 21 kabupaten/kota yang mengalami penurunan selama masa PPKM.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” kata Airlangga, sebagaimana dikutip dari PRFM News.

Baca Juga: Penetapan Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Terancam Tertunda, KPU Solo Beri Penjelasan

Terkait perpanjangan PPKM ini, masyarakat dihimbau untuk terus menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan yang disiplin diharapkan senantiasa dapat membantu menekan angka positif Covid-19 dan dan mengakhiri pandemi virus corona di Indonesia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Prfmnews pikobar

Tags

Terkini

Terpopuler