Kabar Baik! Sejuta Guru Honorer Dikabarkan Bakal Diangkat Jadi ASN, Komisi X DPR Bentuk Panja

7 Februari 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi guru honorer. Komisi X DPR membentuk Panja untuk mengawal pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN melalui PPPK 2021. /ANTARA/Irwansyah Putra /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

PR BANDUNGRAYA – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengupayakan pengawalan terkait pengangkatan Guru Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai kinerja pemerintah lamban dalam meningkatkan kesejahteraan Guru Honorer.

Oleh karena itu, Komisi X DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas untuk mengawal pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN.

Baca Juga: 3 Bansos Program Perlindungan Sosial Bakal Segera Disalurkan di Tahun 2021, Apa Saja?

Pengawalan tersebut terkait dengan rencana pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

"Kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK," kata Huda dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, menurut Huda, program pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN melalui rekrutmen PPPK 2021 belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 7 Februari, Reyna Bahagia Lihat Drama Aldebaran dan Andin

Pasalnya, target pengajuan formasi guru honorer untuk PPPK 2021 telah berakhir pada Desember 2020. Akan tetapi, finalisasinya belum terpenuhi hingga saat ini.

"Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan, belum juga direspons tegas oleh pemerintah," tutur dia.

Oleh karena itu, keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN, kata Huda, dapat mendorong pemerintah untuk benar-benar memprioritaskan kesejahteraan Guru Honorer.

Baca Juga: Kartu Prakerja Naik Dua Kali Lipat di Tahun 2021, Berapa Besaran Uang Insentifnya?

"Kami sungguh mengapresiasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian, hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan," ujarnya.

Selain itu, Huda mengaku saat ini tidak tahu secara persis alasan kenapa formasi sejuta Guru Honorer yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi.

"Apakah karena persoalan minimnya sosialisasi atau pemda setengah hati mengajukan formasi," ujarnya.***

Editor: Yuni

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler