Pasca OTT KPK, Pengamat Sebut Penangkapan Nurdin Abdullah Bisa Pengaruhi Peluang Politiknya di Pilgub 2023

27 Februari 2021, 15:20 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.

Tak hanya Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dan satu orang yang merupakan pengusaha.

Baca Juga: Rilis Video Musik 'Jangan Sampai Pasrah', Nissa Sabyan Berkolaborasi dengan Hanin Dhiya

Meski demikian, hingga kini Ali Fikri juga belum bisa mengungkapkan kasus apa yang sebenarnya menjerat Nurdin.

"Saat ini belum bisa kami sampaikan," katanya.

Kabar penangkapan terhadap Nurdin Abdullah ini, sontak membuat heboh publik, hingga namanya menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Tak sedikit beberapa pihak memberikan tanggapannya terkait penangkapan OTT KPK tersebut.

Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto pun turut berkomentar atas penangkapan Nurdin Abdullah tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Drakor Vincenzo, Song Joong Ki Ternyata Jadi Anggota Mafia Asal Italia

Ia mengatakan bahwa kasus yang menyangkut nama Nurdin Abdullah tentunya akan berpengaruh pada peluang Nurdin untuk maju di Pemilihan Gubernur 2023.

Kasus yang melibatkan Nurdin Abdullah akan memberikan preseden buruk meskipun ia akhirnya dinyatakan tak bersalah setelah mendapat pemeriksaan.

"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Waspada Pendaftaran PTSL Palsu Berkedok Formulir Online, Ternyata Modus Penipuan Phising

Andi Ali menjelaskan, jika pada akhirnya dinyatakan bebas dan tak bersalah, Nurdin Abdullah masih bisa memanfaatkan waktu kurang lebih dua tahun untuk kembali meyakinkan masyarakat atau pun partai politik untuk meminangnya.

Namun Andi Ali mengatakan bahwa jika peluang untuk kembali maju di Pilgub akan berakhir jika Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia mengungkapkan bahwa publik akan menunggu proses hukum seperti apa yang bakal terjadi.

"Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," katanya.

Baca Juga: Beri Lampu Hijau, Pemerintah Sudah Pesan 30 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Mandiri

Andi Ali mengatakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah harus segera membersihkan namanya jika dinyatakan tidak bersalah.

Karena menurut Andi Ali, kasus korupsi sangat berdampak besar.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler