Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka?Ini Bocoran Jadwal, Lengkap Cara Daftar hingga Persyaratannya

7 Maret 2021, 09:25 WIB
Kabar terbaru penerimaan CPNS 2021. /Dok. SSCN

PR BANDUNGRAYA – Informasi mengenai pendaftaran CPNS 2021, ini bocoran jadwal pendaftaran, syarat mendaftar CPNS 2021 hingga cara mendaftar CPNS 2021.

Masyarakat Indonesia yang sudah menantikan pendaftaran seleksi CPNS 2021, mengingat bahwa pendaftaran CPNS 2020 ditiadakan akibat Pandemi Covid-19 kini bisa bernafas lega.

Pasalnya, mulai April tahun ini pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka lewat Sistem Seleksi CPNS Nasional atau sscn.bkn.go.id.

Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang, yang berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

Baca Juga: Serie-A Italia: Juventus Tundukkan Lazio 3-1, Morata Catatkan Dwigol

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Tjahjo menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Formasi guru tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.

"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," katanya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Ini Menunjukkan Rahasia Kelemahan Terbesar Hubungan Percintaanmu

Khusus bagi PPPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk formasi guru, itu sesuai berdasarkan kesepakatan sejumlah menteri yang terlibat. Yaitu Mendikbud, Menteri PANRB, Menkeu, Mendagri, serta BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Mengenai syarat umum pelamaran CPNS 2021, Anda bisa lihat dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagi Anda calon pelamar CPNS 2021, berikut ini adalah syarat pendaftaran CPNS 2021 yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka April, Simak! Segini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Per Bulan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCN

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu, 7 Maret 2021: Gemini Pernikahan Menanti, Taurus Masih Terbayang Mantan

- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Akan Jadi Masalah Hukum Bila...

Calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan dokumen yang sudah di-scan untuk mengunggahnya pada saat pendaftaran.

Berikut dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021 lewat laman resmi sscsn.bkn.go.id, antara lain:

- Scan pas foto berlatar belakang merah
- Scan swafoto
- Scan KTP
- Scan Surat Lamaran
- Scan Ijazah + Serdik/STR
- Scan Transkrip Nilai
- Scan dokumen pendukung lainnya.

Bagi calon peserta CPNS 2021 yang sudah sesuai dengan persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya Anda bisa memperhatikan cara daftar melalui sscsn.bkn.go.id:

Baca Juga: Kalahkan Prancis dan Maldives, Indonesia Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik untuk Honeymoon

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah

6. Cetak Kartu Informasi Akun

Baca Juga: Resmi! PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Pemerintah Tambah Tiga Provinsi Baru di Luar Jawa-Bali

Setelah daftar, calon peserta CPNS 2021 memilih untuk melamar ke instansi yang Anda minati yang sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing.

1. Pelamar login ke https://sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan Password saat pendaftaran

2. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

3. Lengkapi data pribadi

4. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

5. Lengkapi data pada kolom yang tersedia

6. Upload dokumen dan cek Resume

7. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler