Menhub Budi Karya Susun Strategi agar Masyarakat Tak Mudik Lebaran Tahun Ini

7 April 2021, 22:18 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi siapkan strategi soal pelarangan mudik Lebaran 2021. /Dok. Setkab

PR BANDUNGRAYA - Sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah resmi melarang mudik lebaran bagi masyarakat.

Kebijakan larangan mudik ini diputuskan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Sebelumnya, keputusan larangan mudik tersebut sempat menuai kontroversi di tengah masyarakat, namun pemerintah tetap melarangnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bila pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik maka akan ada 81 juta orang yang akan pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Airlangga Yakin Indonesia akan Rebound di Tahun 2021

Baca Juga: 6 Provinsi Ini Tetap Waspada! BMKG Sebut Siklon Tropis Seroja Intensitasnya Meningkat dalam 24 Jam

"Kami sampaikan bahwa Kementerian Perhubungan melakukan suatu survei terhadap sejumlah responden yang banyak, hasilnya bila tidak ada larangan mudik maka 33 persen orang masih mudik. Artinya ada 81 juta orang akan mudik," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden Jakarta sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Soal larangan mudik Lebaran 2021 yang berlangsung selama 12 hari terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021, berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan masyarakat.

Semua golongan masyarakat tersebut dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi dapat menularkan Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Film Knock Knock: Kisah Keanu Reeves Hadapi 2 Perempuan Nakal Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV

Baca Juga: Tanggapi Perpres Terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu, Fiersa Besari: Saya Rasa, Enggak Ada yang Salah

"Tetapi kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta. Itu jumlah yang banyak dan kami mengidentifikasi tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, Jawa Barat 23 persen atau 6 juta dan Jawa Timur," ujar dia.

Lebih lanjut, Menhub menjelaskan soal strategi yang nantinya akan diterapkan dalam pelarangan mudik lebaran 2021.

Satu di antaranya, Menhub akan berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas untuk melakukan penyekatan di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Proses Syuting Berlanjut, Drama Korea YOUTH BTS Universe Tak Akan Gunakan Nama Asli Member, Ini Alasannya

"Berkaitan dengan darat, kita kami berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar bapak dan ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," ujar Budi Karya Sumadi.

Penyekatan tersebut berlaku bagi pengguna mobil pribadi maupun truk plat hitam.

"Di laut memang terjadi suatu pergerakan, kita hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan oleh Menko PMK, oleh karenanya kita berikan layanan secara terbatas," ujar dia.

Strategi Menhub tak hanya dilakukan di darat dan laut, tetap khusus bagi transportasi kereta api, pihaknya akan melakukan pengurangan suplai.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Rabu 7 April 2021: Ribuan Pasien Dinyatakan Positif Hari Ini

"Untuk kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi katakanlah Jabodetabek lalu di Gerbang Kertosusila yaitu aglomerasi dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya Sidoarjo, Lamongan dan juga Bandung kita juga akan menurunkan suplai," ujar dia

Kendati demikian, mudik lebaran diperbolehkan bagi orang tertentu.

Mereka di antaranya orang-orang yang memenuhi syarat sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni bagi ASN atau BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas atau juga ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Selain itu bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, boleh juga untuk melakukan perjalanan dengan syarat harus membawa keterangan dari kepala desa dengan alasan keperluan mendesak.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler