Selamat, Anda Lolos Mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Ada Pesan Ini di Laman Kemnaker

28 November 2021, 20:10 WIB
Selamat, Anda Lolos Mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Ada Pesan Ini di Laman Kemnaker /Kabar Tegal

BANDUNGRAYA.ID - Selamat Anda lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta jika ada pesan berikut ini di laman Kemnaker. 

Bantuan Pemerintah berupa BSU Subsidi Gaji ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Penyaluran bantuan BSU Subsidi Gaji tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta. 

Baca Juga: Selamat, Anda Lolos Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Pesan Ini Muncul di Layar Eform BRI Anda

Perlu diingat jika bantuan ini tidak diberikan kepada semua pekerja atau karyawan. Tapi kepada orang yang telah memenuhi syarat sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. eserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Baca Juga: Selamat, 6 Orang Ini Ditransfer BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta! Uang BLT BPJS Masuk ke Rekening

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. 

4.Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Lapor ke Nomor Ini Jika Tidak Kebagian BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan nama di web Kemnaker. 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

Baca Juga: Selamat, Penerima BSU Subsidi Gaji Rp2 Rp2,4 Juta Bakal Ditransfer Lagi Rp1 Juta karena Mendapatkan BLT BPJS

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Anda akan mendapatkan notifikasi di akun apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Notifikasinya sebagai berikut:

Baca Juga: Hanya KTP Inilah yang Kebagian BLT BSU Subsidi Gaji, Uang Rp1 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening

"Halo XXXX. Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar dana BSU akan segera disalurkan". 

Jika sudah ada notifikasi tersebut, maka tinggal menunggu giliran mendapatkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler