6 Pelaku Vandalisme dalam Demo UU Cipta Kerja Diamankan Polisi, Oknum Rata-rata Anak di Bawah Umur

12 Oktober 2020, 06:33 WIB
Polres Tulungagung Jawa Timur amankan 6 pelaku vandalisme dalam aksi demo UU Cipta Kerja. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Demo di sejumlah daerah terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja berujung ricuh. Hal serupa terjadi di Jawa Timur, aparat Kepolisian Resort Tulungagung berhasil menangkap enam remaja pelaku vandalisme yang turut hadir dalam aksi demonstrasi tersebut. 

Wakapolres Tulungagung Kompol Yoghi Hadisetiawan, di Tulungagung, mengatakan, keenam remaja yang empat di antaranya masih di bawah umur, ditangkap dalam sebuah operasi cipta kondisi keamanan dalam skala besar mengantisipasi aksi massa berujung kerusuhan di sejumlah daerah dan ibukota di Indonesia.

"Para pelaku ini kami tangkap saat akan melakukan aksi corat-coret tembok di sebelah barat simpang empat rumah sakit lama," kata Yoghi sambil menunjukkan sejumlah barang bukti berupa cat semprot, mal tulisan, spidol, dan sejumlah peralatan lain sebagaimana dilansir Antara. 

Baca Juga: Tampan dan Multitalenta, Simak 8 Fakta Chanyeol EXO yang Harus EXO-L Ketahui

Kata Wakapolres, mereka beraksi secara bergerombol. Tak hanya menahan enam orang, polisi masih melakukan pengejaran terhadap enam remaja lain yang berhasil kabur.

Para remaja yang rata-rata masih belia dan usia sekolah menengah ini disebut melakukan aksi vandalisme dengan menggunakan simbol (kelompok) anarki. 

Satu jaringan atau kelompok yang dikenal kerap melakukan aksi vandalisme dan keonaran di sejumlah kota besar, dengan mengusung isu antikemapanan.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi yang Membusuk di Tumpukan Sampah Kampung Saradan Kota Cimahi

"Tapi sebenarnya para pelaku ini tidak terkait langsung dengan kelompok (anarko) ini. Mereka juga bukan pengurus, tidak memiliki kartu anggota bahkan tidak mengenal apa itu anarko. Hanya dalam aksinya mereka kerap memakai simbol anarko," katanya.

Saat ini, keenam remaja itu masih menjalani pemeriksaan aparat kepolisian. Tidak ada yang ditahan, juga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Karena rata-rata pelaku masih belia, orang tua dan guru masing-masing remaja dihadirkan untuk dilibatkan dalam upaya pembinaan.

Baca Juga: Jurnalis Kerap Jadi Korban Aksi Demonstrasi, Polisi Harus Evaluasi Pengamanan Demo

"Sebenarnya keenam remaja ini tidak semata mengangkat isu omnibus law sebagai gerakan corat-coretnya. Kalaupun ada, mungkin iseng dan mengikuti tren isu yang sedang berkembang belakangan," katanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler