Bukan Luhut, Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Ambil Kursi Menteri Sosial

- 7 Desember 2020, 07:20 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy ditunjuk Jokowi menggantikan posisi Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy ditunjuk Jokowi menggantikan posisi Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial. /Dok. Kemenko PMK

PR BANDUNGRAYA - Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut tercoreng seiring terkuaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh dua menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Seiring dengan penyerahan diri Juliari Batubara ke KPK, kursi Menteri Sosial kini resmi kosong.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Desember 2020: Taurus Yuk Nikmati Waktu Bersama Keluarga, Aries Lagi Hoki

Namun tugas mesti terus diemban, belum lagi peran Kementerian Sosial di tengah pandemi terbilang paling krusial. Menginat, akhir tahun 2020 ini hingga tahun depan, sejumlah bantuan sosial (bansos) masih bergulir.

Untuk itu, Presiden Jokowi menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjabat Menteri Sosial. Keputusan ini diambil setelah KPK menahan Juliari Batubara terkait kasus dugaan suap bantuan Covid-19.

"Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk nanti menjalankan tugas Mensos," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 6 Desember 2020 sebagaimana dilaporkan PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 7–13 Desember: Capricorn, Aquarius hingga Pisces

Jokowi akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan status Juliari Batubara sebagai tersangka. Ia pun memastikan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi

"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Tanpa Daftar, Hanya Wajib Penuhi 3 Syarat Mudah Ini

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam 2 periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku menteri sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," kata Firli.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah