Baru-baru ini juga KPK mengundang para tokoh agama, akademisi, pegiat antikorupsi, dan para mantan Pimpinan KPK melalui kegiatan "KPK Mendengar" untuk menyerap aspirasi terkait strategi pemberantasan korupsi.
Ketetapan yang telah dibentuk PBB ini diharapkan dapat mendorong lahirnya Undang-undang di setiap negara untuk mengurangi praktik korupsi dan memberantasnya sampai tuntas.
Sejarah hari antikorupsi ini bisa menjadi pengingat betapa kerasnya perlawanan dunia terhadap korupsi.***