Terduga Teroris Bom Bali 1 Diringkus Densus 88 Tanpa Perlawanan, Ternyata Buron Selama 19 Tahun

- 13 Desember 2020, 10:58 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror tangkap buronan teroris kasus Bom Bali.
Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror tangkap buronan teroris kasus Bom Bali. /Geralt/PIXABAY

"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon," kata Argo.

Zulkarnaen sempat menyembunyikan buronan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Tim Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ditahan, Ini Alasan Polisi Pertimbangkan Hukuman Lebih dari 5 Tahun

"Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce," katanya.

Teroris asal Sragen, Jawa Tengah itu sempat menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah