Dua Komisaris PT Dirgantara Indonesia Diperiksa KPK Atas Kasus Korupsi Penjualan Pesawat

- 17 Desember 2020, 15:11 WIB
KPK kembali memanggil dua komisaris PT DI yang berstatus sebagai saksi atas kasus korupsi penjualan pesawat.
KPK kembali memanggil dua komisaris PT DI yang berstatus sebagai saksi atas kasus korupsi penjualan pesawat. /ANTARA/Sigid Kurniawan

Lebih lanjut, Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap empat saksi itu digelar di Gedung Polrestabes Bandung, Bandung.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Rabu, 16 Desember 2020 juga telah memeriksa tiga saksi untuk Saleh, yakni mantan Komisaris Independen PT DI 2013-2015, Bambang Wahyudi, mantan Komisaris Utama PT DI 2015-2017, Marekal TNI (Purn) Agus Supriatna, dan Komisaris Utama PT DI 2018, Yuyu Sutisna.

Baca Juga: Program Padat Karya Tunai 2021 Buka Lapangan Pekerjaan, PUPR Sediakan 4 Bidang Ini

"Para saksi itu dikonfirmasi mengenai proses persetujuan komisaris dalam pelaksanaan kerja sama dengan mitra penjualan," katanya.

KPK telah mengumumkan Saleh sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Tersangka Budiman diduga melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP

Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya.

Baca Juga: Punya Kendala atau Aduan Perihal Bansos Kemensos? Segera Lapor ke Layanan Pengaduan Melalui WhatsApp

Nama-nama tersebut di antaranya Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI 2014-2019, Arie Wibowo (AW), Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL), dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

Selain itu, mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso, dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI, Irzal Rinaldi Zailani, yang statusnya sudah menjadi terdakwa dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah