7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Aksi 1812, Yusri Yunus: Yang Lainnya Masih Kita Cek

- 20 Desember 2020, 07:30 WIB
Aksi demonstrasi 1812
Aksi demonstrasi 1812 /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

Dua orang polisi menjadi korban sabetan senjata tajam jenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah