Wacana Legalkan Ganja di Indonesia untuk Kepentingan Tertentu, Ini Jawaban Kepala BNNP

- 22 Desember 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /NickyPe/pixabay

Keduanya merestui rekomendasi untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia dan bisa digunakan untuk keperluan medis.

Lebih lanjut, Idris mengakui ada beberapa negara yang telah melegalkan ganja.

Baca Juga: Pesan Bijak Fadli Zon untuk Haikal Hassan yang sedang 'Ditarget' Lantaran Disebut Melawan Negara

Namun di Indonesia isu tersebut mencuat ketika salah satu politikus asal Aceh yang mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor.

"Tapi BNN menyatakan narkotika tetap tidak dibenarkan. Terlebih ganja yang bersumber dari Indonesia seperti Aceh itu ganja-nya ketika di laboratorium THC (zat kimia tetrahydrocannabinol) jauh lebih tinggi kualitasnya," katanya.

Di beberapa negara tanaman ganja memang sudah dilegalkan untuk kepentingan medis di antaranya seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah