Keduanya merestui rekomendasi untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia dan bisa digunakan untuk keperluan medis.
Lebih lanjut, Idris mengakui ada beberapa negara yang telah melegalkan ganja.
Baca Juga: Pesan Bijak Fadli Zon untuk Haikal Hassan yang sedang 'Ditarget' Lantaran Disebut Melawan Negara
Namun di Indonesia isu tersebut mencuat ketika salah satu politikus asal Aceh yang mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor.
"Tapi BNN menyatakan narkotika tetap tidak dibenarkan. Terlebih ganja yang bersumber dari Indonesia seperti Aceh itu ganja-nya ketika di laboratorium THC (zat kimia tetrahydrocannabinol) jauh lebih tinggi kualitasnya," katanya.
Di beberapa negara tanaman ganja memang sudah dilegalkan untuk kepentingan medis di antaranya seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand.***