Polisi Duga Penyelundupan Sabu Ratusan Kilogram untuk Danai Para Teroris

- 24 Desember 2020, 06:44 WIB
Ilustrasi: Polisi menduga penyelundupan narkoba di Petamburan digunakan untuk mendanai terorisme.
Ilustrasi: Polisi menduga penyelundupan narkoba di Petamburan digunakan untuk mendanai terorisme. /PIXABAY/geralt

Penyitaan sabu-sabu seberat 201 kilogram tersebut dilakukan di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Puluhan Ribu Paket Bansos Ditemukan di Sebuah Gudang Kawasan Jakarta Timur, Ada Oknum Penimbun?

Pihak kepolisian awalnya mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya langsung menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 114 KUHP dan UU Nomor 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah