PNS Batal Terima Gaji Minimal Rp9 Juta di Tahun 2021, Ternyata Ini Alasannya

- 2 Januari 2021, 17:29 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). /ANTARA/Teguh Prihatna

"Namun karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara akan beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial (Bansos)," kata Menteri Tjahjo sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari kanal YouTube Kementerian PAN-RB.

Maka dari itu, Menteri Tjahjo meminta maaf apabila kenaikan tukin atau gaji bagi PNS tertunda, sehingga tidak dapat direalisasikan di tahun 2020 maupun tahun 2021.

Baca Juga: 5 Fakta Pertemuan West Bromwich Albion Vs Arsenal, Tim Tamu Ingin Pecahkan Rekor di The Hawthorns

"Peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021," tutur dia.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan besaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia) untuk tahun 2021.

Meski begitu, wacana perihal kenaikan tukin atau gaji bagi PNS rencananya akan dikaji ulang, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek terkait keuangan negara dalam jangka pendek dan panjang.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah