Curi 171 Pakaian Dalam Perempuan, Komplotan Pencuri Ini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

- 6 Januari 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /PIXABAY

Aksi pencurian tersebut diketahui dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Polisi kemudian membeberkan bagaiamana aksi pencurian komplotan tersebut.

Polisi mengatakan bahwa komplotan pencuri pakaian dalam itu sudah mengatur strategi dengan matang.

Salah satu pelaku sebagai pengalih dengan menutupi kamera pengawas dan lainnya menjadi eksekutor.

Baca Juga: Segera Klik Link Berikut untuk Cek Penerima Bansos PKH di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur

"Mereka ini sudah beraksi di empat lokasi mal ternama di Medan. Ada sebanyak 171 pcs underwear yang kita amankan di TKP," ujar Ardian.

Lebih jauh Ardian mengatakan, dalam kasus ini ada empat pelaku yang saling berkerjasama.

Polisi hingga kini telah berhasil menangkap dua pelaku dan dua lainnya masih dalam pengejaran.

Meski masih dalam pengejaran, polisi mengakui bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

Baca Juga: Isu GOT7 Bubar Semakin Kuat, Yugyeom Kini Dikabarkan Akan Bergabung dengan Agensi Hip-hop

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah