Tendik dan Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Dede Yusuf: Mereka Sudah Terbukti Bekerja

- 20 Januari 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

"Sudah saatnya guru honorer ini, terutama yang masa kerjanya di atas lima tahun, diangkat menjadi PNS tanpa tes," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari kanal YouTube Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Nekat Berkencan di Dalam Toilet, Tersangka Kasus Asusila Sesama Jenis Diancam 6 Tahun Penjara

Pasalnya, menurut Dede Yusuf, masa kerja tersebut merupakan bukti bahwa tendik dan guru honorer telah terbukti bekerja.

"Mereka sudah terbukti bekerja kok," tutur dia.

Regulasi tersebut dapat dimuat dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Presiden (Perpres), maupun bentuk lainnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah