Singgung Isu Taliban yang 'Dijual' KPK, Febri Diansyah: Novel Baswedan Diduga Akan Diserang

- 24 Januari 2021, 14:43 WIB
Pendiri Visi Integritas Law Office, Febri Diansyah.
Pendiri Visi Integritas Law Office, Febri Diansyah. /Instagram.com/@onoyirtureh

Saat ini KPK fokus terlebih dahulu merampungkan penyidikan tersangka Juliari dan kawan-kawan.

"Tim intinya sendiri sedang mengerjakan suapnya, itu berpacu dengan waktu yang maksimal sekian bulan ditambahkan dengan beberapa informasi yang sayang kalau tidak digali karena jumlah bansos sendiri bukan hanya di kisaran yang kemarin diterima suap, masih banyak yang lain," tuturnya.

Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Mengecek NIK KTP di E-Form BRI, Klik eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat Jabodetabek yang terdampak Covid-19.

Pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga menerima fee Rp12 miliar yang pembagiannya dibagikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk membayarkan berbagai keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: ShopeePay Tahun 2020: Nikmati Kemudahan Transaksi Offline dan Online di Berbagai Kategori

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10.000 per paket bansos dari nilai Rp300.000 per paket bansos.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x