Saat ini KPK fokus terlebih dahulu merampungkan penyidikan tersangka Juliari dan kawan-kawan.
"Tim intinya sendiri sedang mengerjakan suapnya, itu berpacu dengan waktu yang maksimal sekian bulan ditambahkan dengan beberapa informasi yang sayang kalau tidak digali karena jumlah bansos sendiri bukan hanya di kisaran yang kemarin diterima suap, masih banyak yang lain," tuturnya.
Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat Jabodetabek yang terdampak Covid-19.
Pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga menerima fee Rp12 miliar yang pembagiannya dibagikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk membayarkan berbagai keperluan pribadi Juliari.
Baca Juga: ShopeePay Tahun 2020: Nikmati Kemudahan Transaksi Offline dan Online di Berbagai Kategori
Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10.000 per paket bansos dari nilai Rp300.000 per paket bansos.***