Tingkatkan Nilai Ekspor, Kementan Kembangkan Program 1000 Kampung Hortikultura

- 10 Februari 2021, 18:21 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. /Dok. Kementan

Untuk satu kampung buah dan sayur, luasan lahan yang diperlukan minimal adalah 10 hektar. Sementara itu, untuk satu kampung meneyediakan tanaman obat diperlukan lahan minimal seluas 5 hektar.

Pengembangan 1000 Kampung Hortikultura direncanakan terdiri dari 200 kampung bawang merah, 200 kampung cabai besar, 68 kampung bawang putih, 30 kampung cabai rawit, 25 kampung kentang, 15 kampung sayuran daun, 4 kampung bawang bombay.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lantik 3 Pemimpin Daerah di Jabar, Mulai dari Indramayu, Tasikmalaya hingga Cirebon

Selain itu 167 kampung durian, 75 kampung kelengkeng, 72 kampung alpukat, 61 kampung manggis, 56 kampung pisang, 50 kampung tanaman obat, 47 kampung mangga, 45 kampung jeruk, dan 2 kampung buah naga.

Konsep ini harus menyeluruh hingga menyentuh seluruh titik yang ada di kampung tersebut.

Tidak hanya dalam bentuk hamparan tetapi juga skala rumah tangga, dengan tetap memperhatikan kebutuhan lahan.

Kawasan setiap kampungnya akan difasilitasi bantuan secara terintegrasi mulai dari aspek hulu hingga hilir, antara lain berupa benih bermutu, saprodi (Pupuk Organik, Anorganik, Kapur Pertanian atau Dolomit, Mulsa Plastik, dan lain-lain), pengendali OPT ramah lingkungan, sarana dan prasarana pascapanen, serta pengolahan.

Baca Juga: Cara Daftar Program Kampus Mengajar Kemdikbud 2021, Kesempatan Langka bagi Mahasiswa!

Tujuan terbentuknya kampung hortikultura bukan hanya kawasan hortikultura berskala besar namun berujung pada kesejahteraan petani, semua dibina mulai dari bimbingan GAP (Good Agriculture Practices) selama budidaya hingga GHP (Good Handling Practices).***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kementan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah