Cara Ganti Sertifikat Tanah Jadi Elektronik, Simak Rincian Biayanya

- 14 Februari 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah. Cara ganti sertifikat tanah elektronik di tahun 2021.
Ilustrasi sertifikat tanah. Cara ganti sertifikat tanah elektronik di tahun 2021. /ANTARA/Irwansyah Putra

2. Penggantian dilakukan jika data fisik dan yuridis pada buku tanah serta sertifikat sesuai

3. Jika tidak sesuai, Kepala Kantor Pertanahan akan melakukan validasi

4. Penggantian menjadi sertifikat tanah elektronik menyertakan perubahan buku tanah, surat ukur, dan gambar denah satuan rumah susun

5. Penggantian sertifikat tanah dicatat

6. Kepala Kantor Pertanahan akan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah

7. Seluruh warkah akan mengalami alih media (scan) dan disimpan dalam pangkalan data

Baca Juga: Catat! Berikut 10 Dokumen Wajib untuk Daftar KPR Subsidi FLPP 2021

Sebagai informasi, penggantian sertifikat tanah hanya dapat dilakukan pada bidang tanah yang telah terdaftar dan diterbitkan.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x