Bongkar Kasus Mafia Tanah, Ini yang Dilakukan Kapolri Listyo Sigit

- 18 Februari 2021, 13:19 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Humas Polri

Padahal Yurmisnawati tidak pernah menjual rumah tersebut. Kemudian pada tahun 2019 rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina.

Saat itu Lina menghubungi Yurmisnawati dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.

Ibunda Dino Patti Djalal tersebut menolak karena pemilik asli rumah, Zurni Hasyim Djalal tidak mau menjualnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Garut Diguncang Gempa 3,8 Magnitudo, Ini Kata BMKG

Zurni adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah