Bongkar Kasus Mafia Tanah, Ini yang Dilakukan Kapolri Listyo Sigit

- 18 Februari 2021, 13:19 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Humas Polri

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tim itu terdiri dari penyidik Ditrkrimum Polda Metro Jaya, Satgas Mafia Tanah, dan BPN Pusat," kata Yusri dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 18 Februari 2021.

Tim khusus tersebut nantinya akan menangani secara khusus kasus mafia tanah Dino Patti Djalal.

Baca Juga: Usai Dapat BLT PKH, Penerima Graduasi Akan Dapat Pelatihan Usaha

"Ini jadi bahan perhatian dari Pak Kapolda untuk segera membentuk tim dan saat ini sudah bergerak," kata Yusri.

Yusri meminta semua pihak untuk bersabar untuk bisa mengungkap kasus mafia tanah ini.

"Kami mohon kesabaran teman-teman semua untuk bisa mengungkap kasus ini," katanya.

Kasus mafia tanah ini berawal dari seorang sepupu dari Dino Patti Djalal yang mendiami rumah milik ibundanya, Yurmisnawati yang didatangi oleh pengacara bernama Fredy Kusnadi.

Baca Juga: Dukung Protes Kudeta Militer di Myanmar, 6 Tokoh Ini Jadi Incaran

Pada saat itu, Fredy bermaksud untuk melakukan proses balik nama sertifikat hak milik rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah