Tindaklanjuti Wacana Revisi UU ITE, Mahfud MD Bentuk 2 Tim Khusus

- 20 Februari 2021, 14:03 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE.
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE. /ANTARA

Sebelumnya presiden Jokowi telah memberikan lampu hijau untuk memulai kajian revisi UU ITE. Menurutnya, jika benar UU ITE mengandung pasal karet maka tindakan revisi hingga penghapusan perlu dilakukan.

Jokowi menilai implementasi pasal karet dapat menyebabkan rasa ketidak adilan hingga potensi cacat hukum.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah