Bongkar Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Sjarief Widjaja sebagai Saksi

- 22 Februari 2021, 12:01 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster. /Fajar/PMJ News

PR BANDUNGRAYA − Sjarief Widjaja selaku Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK melakukan pemanggilan yang bersangkutan pada Senin, 22 Februari 2021 sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap atas perizinan ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan ada lima orang saksi lainnya yang dipanggil KPK untuk tersangka Edhy Prabowo.

Baca Juga: Mingyu SEVENTEEN Terseret Kasus Bullying, Ini Jawaban Agensi Pledis Entertainment

Di antaranya dua karyawan swasta Dina Susiana dan Sahridi Yanopi, dua notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dhody Ananta Rivandi Widjajaatmadja, dan Selasih J Rusmam, serta M Yunus Yusniani selaku mahasiswa.

Dalam kasus tersebut, ada tujuh orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut di antaranya adalah Edhy Pr, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Kemudian Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Baca Juga: Pemilik Kartu KIS Ternyata Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 2 dari Kemensos, Begini Caranya

Sedangkan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito sebagai pemberi suap, saat ini sudah berstatus terdakwa dan menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

PT DPPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor produk pangan, antara lain Benih Bening Lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan.

Suharjito didakwa karena sudah memberikan uang suap kepada Edhy Prabowo sebesar 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 sehingga totalnya ialah Rp2,146 miliar.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy Prabowo, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita Dewi dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK merupakan orang-orang yang dijadikan perantara.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah