Wacana Vaksinasi Covid-19 bagi Tahanan KPK Menuai Kritik, Azis Syamsuddin Desak Kemenkes untuk Evaluasi

- 27 Februari 2021, 16:09 WIB
Anggota DPR RI, Azis Syamsuddin.
Anggota DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

PR BANDUNGRAYA - Wacana pemberian vaksinasi Covid-19 bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, publik menilai bahwa vaksinasi Covid-19 yang diberikan untuk tahanan KPK merupakan hal yang tidak adil.

Hal itu disampaikan oleh okter Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

dr. Tirta pun mengatakan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap para tahanan KPK tidak termasuk ke dalam golongan prioritas penerima vaksin.

Tak hanya dr. Tirta, Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi terkait prosedur penyaluran dan pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan KPK.

Baca Juga: 61.220 Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh

Senada dengan dr. Tirta, Azis Syamsuddin juga berpendapat bahwa pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses.

Pasalnya, tahanan KPK bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang dicanangkan pemerintah.

“Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas," kata Azis sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman DPR RI.

Baca Juga: Jadi Syarat Daftar CPNS 2021 hingga Melamar Pekerjaan, Begini Cara Lengkap Buat SKCK Online

Hingga kini, menurut Azis, skala prioritas pemberian vaksin Covid-19 masih belum sepenuhnya selesai.

“Pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu meminta Kementerian atau Lembaga maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Plt Ketua DPD Golkar Ingatkan Soal Amanah Rakat Pada Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Pejabat Publik

Sebelumnya, KPK sempat menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanannya.

Alasan tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Karena itu menurut Filri, KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK.

Baca Juga: Waspada Pendaftaran PTSL Palsu Berkedok Formulir Online, Ternyata Modus Penipuan Phising

“Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," ujar Firli.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah