Bantu Pekerja Terdampak Pandemi, BPJAMSOSTEK Siap Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

- 2 Maret 2021, 16:25 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang (kiri) menyerahkan petikan Kepres pengangkatan kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang (kiri) menyerahkan petikan Kepres pengangkatan kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021. /ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek

PR BANDUNG RAYA − Pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kini menjadi fokus utama bagi Direksi baru BPJAMSOSTEK. Hal tersebut berkaitan dengan yang diamanatkan UU Cipta Kerja.

Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021 mengatakan bahwa fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanahkan kepada BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.

Ia juga menyampaikan bahwa direksi baru BPJAMSOSTEK akan persiapkan segala hal yang berkaitan dengan program yang diperuntukan untuk pekerja tersebut agar berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Digeruduk Massa, Tuntut Periksa Pengadaan Barang dan Jasa OPD di Jawa Barat

“Kami akan persiapkan segala sesuatunya agar program ini segera terlaksana dengan baik dan menjadi penyempurna program jaminan sosial yang sudah ada,” kata Anggoro Eko Cahyo.

Muhammad Zuhri yang merupakan Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja dengan menyatakan bersedia dan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk mencapainya.

Muhammad Zuhri mengatakan bahwa pihaknya butuh partisipasi dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, khususnya pekerja.

Baca Juga: Miliki Banyak Nilai Gizi, Konsumsi Telur di Indonesia Malah Tergolong Rendah Dibanding Negara Tetangga

“Kami membutuhkan partisipasi dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, terutama para pekerja agar kami mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” kata Muhammad Zuhri.

Dia menyampaikan bahwa ada enam hal yang disebutnya menjadi terobosan yang akan dilakukan Dewan BPJAMSOTEK dalam melaksanakan perencanaan pengawasan.

Antara lain peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis, dan memperhatikan risiko operasional dan investasi.

Baca Juga: PP Pengupahan Terbaru Atur Hak Istirahat Pekerja, Kemnaker Pastikan Upah Cuti Tetap Dibayar

Kemudian, memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK, menindaklanjuti rekomendasi DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI, menyelesaikan perbedaan antara regulasi dengan implementasi operasional.

Sementara itu Tubagus Achmad Choesni sebagai Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni melalui penetapan Dewan Pengawas dan Direksi yang baru yang diwakili oleh Iene Muliati menyatakan DJSN optimistis BPJAMSOSTEK mampu mencetak banyak prestasi dan wujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia.

Iene Muliati menyampaikan harapannya agar hal yang telah disampaikan dapat mencapai titik maksimal bagi kesejahteraan pekerja Indonesia terutama dalam aspek kepesertaan, manajemen risiko, dan investasi serta manajemen layanan manfaat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x