Soal Perpres Investasi Miras, Refly Harun Pertanyakan Dalang Dibaliknya: Siapa Otak Dibalik Ini?

- 3 Maret 2021, 19:34 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. /Youtube Refly Harun/

Seharusnya pemerintah berpikir, minuman keras itu tidak baik bagi kesehatan apalagi dalam perspektif agama dan kemanusian, serta Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam HAM, setiap manusia memiliki hak menikmati hidup dan lingkungan yang bebas serta lepas dari ancaman atau dampak (buruk) minuman keras.

“Minuman keras (miras) ini penyebab banyak kematian, kecelakaan,” kata dia.

 Baca Juga: Amankan 90 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Menkes Targetkan 1 Juta Orang Divaksinasi per Hari

Setelah ini, ia sangat berharap pemerintah tak lagi membuat kebijakan yang buruk bagi masyarakat. Jangan smapai minuman keras dilegalkan. Kalaupun ada hanya pembatasan-pembatasan di tempat paling terbatas, dan suatu saat minuman keras ini seharusnya dihilangkan saja.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah