Seharusnya pemerintah berpikir, minuman keras itu tidak baik bagi kesehatan apalagi dalam perspektif agama dan kemanusian, serta Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam HAM, setiap manusia memiliki hak menikmati hidup dan lingkungan yang bebas serta lepas dari ancaman atau dampak (buruk) minuman keras.
“Minuman keras (miras) ini penyebab banyak kematian, kecelakaan,” kata dia.
Baca Juga: Amankan 90 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Menkes Targetkan 1 Juta Orang Divaksinasi per Hari
Setelah ini, ia sangat berharap pemerintah tak lagi membuat kebijakan yang buruk bagi masyarakat. Jangan smapai minuman keras dilegalkan. Kalaupun ada hanya pembatasan-pembatasan di tempat paling terbatas, dan suatu saat minuman keras ini seharusnya dihilangkan saja.***