"Alhamdulillah Menkopolhukam menerima penjelasan kami dan beliau memastikan akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang sah," ujar AHY.
Terkait AD/ART, Mahfud MD menjelaskan bahwa yang berlaku bagi Pemerintah sampai saat ini adalah AD/ART yang terakhir diserahkan kepada Kemenkumham.
Ia menjelaskan bahwa partai Demokrat punya komitmen untuk keadilan dan kedaulatan partai politik.
Dengan demikian AHY berharap agar kasus yang terjadi ditubuh Partai Demokrat saat ini segera usai dan PD Demokrat bisa melayani masyarakat.***