BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat AstraZeneca, Diberikan untuk Kelompok Orang Dewasa hingga Lansia

- 9 Maret 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM RI.
Ilustrasi vaksin AstraZeneca yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM RI. /PIXABAY

Lebih lanjut, vaksin AstraZeneca ini akan diberikan untuk kelompok orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Tak hanya itu, vaksin AstraZeneca ini juga akan diberikan kepada masyarakat lanjut usia (lansia).

"Vaksin AstraZeneca ini adalah untuk usia 18 tahun ke atas, jadi bisa untuk lansia. Kategori (penerima) juga sama dengan vaksin Sinovac sebelumnya. Walaupun ini platformnya berbeda," katanya.

Sebelum BPOM RI keluarkan izin pemakaian di Indonesia, berdasarkan hasil evaluasi WHO, menunjukkan vaksin Covid-19 AstraZeneca telah memenuhi kriteria dan syarat wajib terkait keamanan vaksin.

Baca Juga: Upaya Perebutan Kekuasaan Partai Demokrat Mencuat, Pengamat Sebut Dapat Pengaruhi Ekonomi

Menurut WHO, manfaat yang diperoleh dari vaksin itu masih lebih banyak daripada risikonya.

Vaksin AstraZeneca secara resmi dapat digunakan sebagai salah satu vaksin Covid-19 di Indonesia, selain Sinovac, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah