Aplikasi SiKasep
Melalui aplikasi Sikasep, masyarakat tidak hanya bisa mengakses informasi lengkap tentang rumah subsidi yang masih tersedia, tetapi juga fasilitas lain terkait pengajuan pinjaman KPR subsidi.
Tata cara penggunaan aplikasi Sikasep adalah sebagai berikut:
1. Daftar sebagai pengguna Sikasep
2. Unggah swafoto pengguna dan KTP
3. Login
Baca Juga: Usut Kasus Peredaran Narkotika, Polres Jakarta Barat Temukan 114,5 Ton Ganja
Caranya adalah sebagai berikut:
1. Masukkan nomor KTP yang telah Anda daftarkan.
2. Masukkan kata Sandi yang telah Anda daftarkan.
3. Kemudian klik pada tombol masuk.
4. Buka Fitur Di Menu Tampilan Awal Sikasep
5. Setelah login, aplikasi akan menampilkan menu tampilan awal berupa menu utama, yang berisi informasi mengenai rumah terkait.
6. Berikutnya mencari lokasi rumah subsidi dan memilih rumah yang diinginkan.
7. Memilih bank KPR FLPP dan mengecek status pengajuan KPR.***