Bareskrim Polri Gelar Perkara Soal Dugaan Unlawful Killing terhadap 4 Laskar FPI Hari Ini

- 10 Maret 2021, 06:49 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan akan melakukan gelar perkara terkait  terkait dugaan unlawful killing terhadap anggota laskar FPI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan akan melakukan gelar perkara terkait terkait dugaan unlawful killing terhadap anggota laskar FPI. /Dok. Humas Polri

Baca Juga: Sindikat Pemasok Vaksin Palsu Ditangkap di Tiongkok, Satgas Covid-19 Klaim Tidak Ada Hal Serupa di Indonesia

Mahfud MD juga menyampaikan bila ada bukti kuat yang mengarah kepada pelanggaran HAM berat maka pemerintah akan menerima dengan tangan terbuka.

Menurut Mahfud, ada tiga hal yang menyebabkan suatu kasus disebut pelanggaran HAM berat.

Pertama, dilakukan secara terstruktur, kedua, jelas tahapannya, dan terakhir menimbulkan korban yang banyak.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah