Vaksin Sinovac Mendekati Kadaluarsa, SBN Desak Menkes Segera Percepat Vaksinasi Covid-19

- 14 Maret 2021, 13:21 WIB
Vaksin Sinovac akan segera kadaluarsa pada 25 Maret 2021, SBN minta Menkes segera percepat distribusi vaksin dan vaksinasi Covid-19.*
Vaksin Sinovac akan segera kadaluarsa pada 25 Maret 2021, SBN minta Menkes segera percepat distribusi vaksin dan vaksinasi Covid-19.* /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR BANDUNG RAYA - Pemerintah Indonesia saat ini tengah intens menggelar program vaksinasi Covid-19.

Adapun vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini, yakni vaksin Sinovac yang berasal dari Tiongkok.

Kendati demikian, vaksin Sinovac tahap pertama diketahui akan kadaluarsa pada 25 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Sudah Jalani Vaksinasi 2 Kali, Wagub NTB Sitti Rohmi Positif Covid-19

Mengingat adanya kadaluarsa vaksin Sinovac ini, Waka DPD Sultan B Najamudin atau yang kerap disapa SBN mengingatkan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Salah satunya, menurut SBN, dengan ikut mempercepat skema distribusi vaksin Sinovac untuk program vaksinasi Covid-19, khususnya untuk daerah terpencil.

"Jika Menkes tidak prima untuk mendistribusikan vaksin hingga ke daerah pelosok, terpencil, hingga terluar Indonesia, maka vaksin kadaluarsa akan sia-sia tidak bisa dimanfaatkan," tutur SBN dalam keterangan resminya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Tangggapan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Soal Siaran Langsung Lamaran yang Sempat Menuai Kritik

Oleh karena itu, SBN meminta Menkes untuk segera melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara cepat dan masif.

Kendati demikian, SBN menyadari adanya kendala dalam distrubsi vaksin Sinovac di Indonesia.

Kendala pertama berkaitan dengan kondisi geografis Indonesia menjadi rintangan tersendiri dalam distribusi vaksin Sinovac.

Baca Juga: Hukuman Terdakwa Korupsi Jiwasraya Dikurangi, Anggota DPR Minta Hakim Perhatikan Soal Keadilan Hukum

Lebih lanjut, ketersediaan rantai dingin atau cold chain dalam negeri juga dinilainya masih sangat minim.

Oleh karena itu, SBN meminta Menkes untuk mempertimbangkan skala prioritas dalam distribusi vaksin.

Menurutnya, skala prioritas ini didasarkan pada indikator yang disesuaikan dengan daerah penerima dan klaster masyarakat yang akan mendapatkan vaksin Sinovac.

Baca Juga: Video Ritual Mandi Bareng Aliran Hakekok Viral, MUI Segera Lakukan Pembinaan dan Keluarkan Fatwa

"Harus ada skala prioritas serta spesimen khusus terhadap pendistribusian Vaksin. Agar tiap tahap vaksin yang datang dapat tepat waktu dan tepat sasaran," kata dia.

SBN memaparkan bahwa kesigapan dalam menangani pandemi Covid-19 dapat menunjukkan kualitas birokrasi pemerintah.

"Tapi cara kita dalam menyikapinya akan menunjukkan sejauh mana kualitas birokrasi pemerintah kita. Ini berbanding lurus. Dan Pandemi Covid-19 telah mengajarkan banyak hal yang mesti kita evaluasi sebagai bahan kedepan, terkhusus cara hidup bernegara kita," ujarnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah