Penerimaan CPNS 2021 telah disepakati oleh Kemenpan RB, Kemendikbud, dan Kementerian Keuangan sejak tahun 2020.
Baca Juga: Heboh Vaksin Covid-19 Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Begini Penjelasan dari Kemenkes
Kesepakatan tersebut juga meliputi penerimaan ASN di Pemerintah Pusat dengan skema CPNS dan PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
“Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran,” ucap Menpan RB.
Pembukaan CPNS 2021 kabarnya akan dibuka pada bulan April 2021. Oleh sebab itu, calon peserta harus mempersiapkan diri dengan menyiapkan dokumen yang wajib diunggah pada saat mendaftar.
Baca Juga: Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Kata sang Kuasa Hukum
Berikut ini daftar dokumen yang wajib diunggah calon peserta saat pendaftaran CPNS 2021, di antaranya:
1. Scan pas foto berlatar belakang merah
2. Scan swafoto
3. Scan KTP