Diduga Timbulkan Pembekuan Darah, Pakar Epidemiologi Minta Kajian Mendalam Soal Vaksin Covid-19 AstraZeneca

- 19 Maret 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi vaksi Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksi Covid-19 AstraZeneca. /Pexels/Anna Shvets

Baca Juga: Usai Terbongkarnya Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona, KPAI Minta Pihak MiChat Lakukan Hal Ini

Lebih lanjut, Defriman menegaskan bahwa beberapa kasus yang muncul tidak bisa dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan bahwa vaksin tersebut aman atau tidak.

Pasalnya, manfaat vaksin itu sebenarnya jauh lebih besar daripada risikonya.

"Perlu mengkaji secara ilmiah terhadap kemungkinan adanya hubungan langsung reaksi samping vaksin dengan vaksin itu sendiri," katanya.

Tujuan dilakukan kajian mendalam ini untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan antara kejadian pembekuan darah dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Juga: Semakin Menjamur, Ini Langkah KPAI Cegah Prostitusi Online yang Menyeret Anak di Bawah Umur

Melihat kondisi yang demikian, BPOM menganjurkan untuk tidak menggunakan vaksin Covid-19 di Indonesia selama masih proses kajian.

Pihak BPOM juga akan merancang UU regulasi terkait peredaran obat yang sudah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan perusahaan obat berbasis resiko.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah