Lebih lanjut, Defriman menegaskan bahwa beberapa kasus yang muncul tidak bisa dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan bahwa vaksin tersebut aman atau tidak.
Pasalnya, manfaat vaksin itu sebenarnya jauh lebih besar daripada risikonya.
"Perlu mengkaji secara ilmiah terhadap kemungkinan adanya hubungan langsung reaksi samping vaksin dengan vaksin itu sendiri," katanya.
Tujuan dilakukan kajian mendalam ini untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan antara kejadian pembekuan darah dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca Juga: Semakin Menjamur, Ini Langkah KPAI Cegah Prostitusi Online yang Menyeret Anak di Bawah Umur
Melihat kondisi yang demikian, BPOM menganjurkan untuk tidak menggunakan vaksin Covid-19 di Indonesia selama masih proses kajian.
Pihak BPOM juga akan merancang UU regulasi terkait peredaran obat yang sudah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan perusahaan obat berbasis resiko.***