Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Majelis Hakim mengabulkan permintaan Rizieq Shihab untuk mengadakan persidangan secara langsung.
Meskipun dilakukan secara langsung, kericuhan tetap terjadi di luar ruang persidangan.
Baca Juga: PERHATIKAN! BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Bisa Cair kepada Pelaku UMKM yang Memenuhi Kriteria Ini
Ada beberapa orang simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan polisi karena memaksa masuk ke ruang persidangan.
Dalam gelaran persidangan Rizieq Shihab tersebut, setidaknya Polri menyiapkan kurang lebih 2.000 personel untuk mengamankan persidangan.
Persidangan selanjutnya perkara Rizieq Shihab ini akan digelar Senin pekan depan, 12 April 2021.
Rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 10 orang saksi, yang di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.
JPU juga akan menghadirkan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Persidangan Rizieq Shihab tersebut akan dilaksanakan secara langsung dengan pengawalan aparat keamanan yang ketat.***