Saat ini pemerintah memiliki alasan kuat untuk melarang mudik. Pasalnya, penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Baca Juga: Update Virus Corona 10 April 2021 di Indonesia, Pasien Sembuh Bertambah 3.629 dan Meninggal 95 Jiwa
Baca Juga: Lawan Hoaks di Tengah Arus Informasi, Wartawan Diharapkan Bisa Tingkatkan Kompetensi
"Kenapa pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik," kata Ma'ruf Amin.
Kemudian pemerintah memutuskan untuk melarang mudik saat pandemi Covid-19 saat ini.
"Untuk menjaga itu (penularan Covid-19), maka kemudian dilarang mudik itu," lanjut Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menyatakan bila hukumnya wajib maka harus ditaati.
"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya," kata Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Warga Sempat Rasakan Gempa Bumi di Malang Selama 30 Detik, BMKG Jelaskan Penyebabnya
Dengan banyaknya masyarakat yang terpapar Covid-19, Ma'ruf Amin berharap agar masyarakat bersabar dan mematuhi aturan dari pemerintah.