Awasi Masyarakat yang 'Ngeyel' Mudik, Polda Jatim Optimalkan Penyekatan di Tujuh Titik

- 12 April 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021. Polda Jatim lakukan penyekatan di sejumlah titik rayon untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti peraturan larangan mudik.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. Polda Jatim lakukan penyekatan di sejumlah titik rayon untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti peraturan larangan mudik. /Pexels/Mikechie Esparago

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan larangan mudik tahun ini.

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 tersebut diputuskan karena melihat kondisi yang masih darutar pandemi Covid-19.

Sebelumnya, kebijakan mudik lebaran 2021 ini sudah disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang tidak akan melarang mudik lebaran. Namun, keputusan tersebut telah berubah.

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 ini berlaku untuk semua golongn masyarakat.

Baca Juga: 5 Doa Penting Saat Bulan Ramadhan, Mulai dari Doa Berbuka Puasa hingga Malam Lailatur Qadar

Baca Juga: Lesty Kejora Sindir Kualitas Suara Siti Badriah, Ini Klarifikasi Boy William

Selama larangan mudik lebaran 2021 ini berlaku yakni pada 6-17 Mei 2021, sebagian besar moda transportasi tidak diizinkan dipakai untuk pulang kampung.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiapkan tujuh titik penyekatan untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti peraturan tentang larangan mudik serta pengendalian sarana transportasi.

Menurut Irjen Pol Nico Afinta penyekatan ini dilakukan karena makin meningkatnya kasus virus corona.

"Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik warga yang imbasnya mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Heboh Lesty Kejora Sebut Siti Badriah Pedangdut dengan Suara Terjelek, Begini Respon Krisjiana Baharudin

Baca Juga: 10 Kumpulan Ucapan Sambut Bulan Ramadhan 1442 Hijriah, Cocok Dibagikan di Medsos, Keluarga hingga Sahabat

Ada beberapa titik yang akan menjadi sasaran yaitu itu kawasan perbatasan, Rayon Kediri, Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Madiun, Rayong Surabaya, Rayon Mojokerto, dan Rayon Madura.

Tujuh titik rayon yang disekat didirikan di kawasan perbatasan di antaranya Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian daerah Jawa Timur adalah pasti dan terukur.

Baca Juga: Andin dan Aldebaran Ikatan Cinta Jadi Brand Ambassador Shopee, Ini Komentar Netizen

Melihat di tahun sebelumnya, kenaikan kasus virus corona tersebut terjadi pascalibur panjang, libur Idulfitri dan Kemerdekaan RI hingga Natal dan Tahun Baru

"Pengalaman tahun kemarin, selesai liburan, angka Covid-19 naik. Ini jangan sampai terjadi lagi dan semua harus ikut mencegahnya," ujarnya.

Sementara itu, Polda Jatim menyiagakan sebanyak 3.300 personel dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021 selama Bulan Ramadhan guna mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan mudik saat Lebaran.

"Operasi Keselamatan Semeru 2021 dilakukan selama sebulan penuh. Kegiatan dimulai hari ini atau 12 April 2021," ujar Irjen Nico.

Ia melanjutkan bahwa pada operasi tersebut Polda Jatim mengedepankan sosialisasi untuk masyarakat bahwa pemerintah melarang mudik pada tahun ini.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x